Klaster 3: Usia Dewasa dan Lanjut Usia
Lingkup ketugasan pelayanan klaster 3 meliputi : usia dewasa ( Skrining, kespro dan catin, Imunisasi, KB, Penyakit akibat kerja, Gizi dewasa); usia lansia (skrining geriatric, perkesmas, gizi lansia), penyakit tidak menular, penyakit menular, indra, kanker, kesehatan gigi dan mulut, jiwa, pelayanan kesehatan tradisional, pengobatan. Adapun kelompok sasaran klaster terbagi usia dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (≥ 60 tahun keatas). Untuk alur kerja klaster pelayanan kesehatan usia dewasa dan lansia terdiri dari alur kerja pelayanan kesehatan dalam dan luar Gedung puskesmas.
Sasaran masalah dalam pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia adalah penyakit tidak menular, penyakit menular, masalah gizi, masalah kesehatan jiwa. Jenis pelayanan kesehatan usia dewasa dan lansia meliputi skrining obesitas , hipertensi, Diabetes Melitus, factor risiko stroke, factor risiko panyakit jantung, kanker, Kesehatan jiwa, Talasemia, PPOK, TB, Malaria, Indera pengelihatan/mata, kebugaran, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut serta Pelayanan pengobatan.
Sasaran masalah pelayanan Kesehatan usia dewasa yakni gangguan mental emosional dan depresi pada usia dewasa serta masalah kesehatan reproduksi. Pelayanan usia dewasa meliputi: pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, skrining layak hamil (1x/ tahun), skrining status imunisasi tetanus bagi usia dewasa, pelayanan KB, pelayanan penyakit akibat kerja. Sasaran masalah kesehatan lanjut usia berupa penurunan fungsi dan metabolisme tubuh (PM, PTM, demensia, keterbatasan aktivitas fisik, tingkat ketergantungan).