Pelayanan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas merupakan upaya untuk mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup. ILP dilakukan dengan menata dan menggabungkan berbagai pelayanan kesehatan primer untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, keluarga, dan perseorangan.
Klaster 1: Manajemen
Lingkup ketugasan pada sistem pelayanan klaster manajemen meliputi mengkoordinasikan pelaksanaan manajemen puskesmas, ketatausahaan (kepegawaian dan keuangan), manajemen sumber daya (sumber daya manusia, sarpras, sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai), manajemen mutu dan keselamatan pasien, manajemen jejaring puskesmas, sistem informasi puskesmas.
Pada sistem manajemen mutu dan keselamatan pasien meliputi (pengukuran mutu (indikator nasional mutu (INM), indikator mutu prioritas puskesmas, indikator mutu prioritas pelayanan), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), audit internal, keselamatan pasien, manajemen risiko, budaya mutu dan keselamatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), manajemen fasilitas dan keselamatan kerja (MFK),
Sebelum sistem pelayanan berbasis klaster berlaku, untuk manajemen mutu dan keselamatan pasien berada di nauangan bab 5 tentang peningkatan mutu puskesmas dan pada standar akreditasi puskesmas. Adanya klaster manajemen diharapkan tantangan terkait koordinasi, manajemen mutu, keselamatan, serta pemanfaatan sumber daya dan sistem informasi dapat diminalisir dan diselesaikan secara efektif dan efisien.