Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas.
Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak balita dan anak prasekolah
Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja
Lingkup ketugasan pelayanan klaster 2 meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas; balita dan anak prasekolah; anak usia sekolah dan remaja, pengobatan, kesehatan gigi dan mulut, imunisasi, indra, penyakit infeksi. Sasaran pelayanan klaster 2 meliputi bumil, bulin, ibu nifas, bayi, balita, anak, remaja sampai usia 18 tahun. Tenaga kesehatan yang bertugas pada pelayanan klaster 2 diantaranya dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, nutrisionis, psikolog. Fasilitas yang tersedia untuk pelayanan klaster 2 meliputi ruangan (ruang KIA, ruang anak, ruang pemeriksaan gigi dan mulut); alat Kesehatan (timbangan, pengukur tinggi badan, pengukur panjang badan, dopler, USG, set SDIDTK, diagnostik set); non alat Kesehatan (meja, kursi, komputer, printer, papan petunjuk) Jenis paket pelayanan klaster 2 yang tersedia di UPT Puskesmas Baros:
Jenis paket pelayanan untuk ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas, meliputi: ANC terpadu ( 6 kali plus USG dokter); Kelas ibu hamil; Pemberian tambahan gizi bagi ibu hamil kurang energi kronik; Persalinan normal; Pelayanan pasca persalinan (nifas); Skrining kekerasan terhadap Perempuan dan anak (KtPA); Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut;Pengobatan
Jenis Paket Pelayanan untuk Balita dan Pra sekolah (usia 0-6 tahun), meliputi: Pelayanan neonatal esensial; Kelas ibu balita; Pelayanan bayi berat lahir rendah (BBLR); Pengambilan dan pengiriman sampel Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK); Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan; Imunisasi rutin lengkap; Pemberian vitamin A dan Obat cacing; Pencegahan, deteksi dini dan tatalaksana masalah gizi pada balita dan anak; Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS); Skrining kasus TBC; Skrining Talasemia; Skrining Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA); Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut; Pengobatan.
Jenis Paket Pelayanan Anak Sekolah (usia 7-18 tahun), meliputi: Skrining Kesehatan (PTM dan PM); Vaksinasi/imunisasi, Pelayanan Kesehatan peduli remaja, Fasilitas UKS, Skrining kekerasan terhadap Perempuan dan anak (KtPA), Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Pengobatan