Pelayanan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas merupakan upaya untuk mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup. ILP dilakukan dengan menata dan menggabungkan berbagai pelayanan kesehatan primer untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, keluarga, dan perseorangan.
LIngkup Pelayanan masing-masing klaster dapat dirinci sebagai berikut:
Klaster 1: Manajemen
Lingkup ketugasan pada sistem pelayanan klaster manajemen meliputi mengkoordinasikan pelaksanaan manajemen puskesmas, ketatausahaan (kepegawaian dan keuangan), manajemen sumber daya (sumber daya manusia, sarpras, sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai), manajemen mutu dan keselamatan pasien, manajemen jejaring puskesmas, sistem informasi puskesmas.
Pada sistem manajemen mutu dan keselamatan pasien meliputi (pengukuran mutu (indikator nasional mutu (INM), indikator mutu prioritas puskesmas, indikator mutu prioritas pelayanan), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), audit internal, keselamatan pasien, manajemen risiko, budaya mutu dan keselamatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), manajemen fasilitas dan keselamatan kerja (MFK),
Sebelum sistem pelayanan berbasis klaster berlaku, untuk manajemen mutu dan keselamatan pasien berada di nauangan bab 5 tentang peningkatan mutu puskesmas dan pada standar akreditasi puskesmas. Adanya klaster manajemen diharapkan tantangan terkait koordinasi, manajemen mutu, keselamatan, serta pemanfaatan sumber daya dan sistem informasi dapat diminalisir dan diselesaikan secara efektif dan efisien.
Klaster 2: Ibu dan Anak
Klaster 3: Usia Dewasa dan Lanjut Usia
Lingkup ketugasan pelayanan klaster 3 meliputi : usia dewasa ( Skrining, kespro dan catin, Imunisasi, KB, Penyakit akibat kerja, Gizi dewasa); usia lansia (skrining geriatric, perkesmas, gizi lansia), penyakit tidak menular, penyakit menular, indra, kanker, kesehatan gigi dan mulut, jiwa, pelayanan kesehatan tradisional, pengobatan. Adapun kelompok sasaran klaster terbagi usia dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (≥ 60 tahun keatas). Untuk alur kerja klaster pelayanan kesehatan usia dewasa dan lansia terdiri dari alur kerja pelayanan kesehatan dalam dan luar Gedung puskesmas.
Sasaran masalah dalam pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia adalah penyakit tidak menular, penyakit menular, masalah gizi, masalah kesehatan jiwa. Jenis pelayanan kesehatan usia dewasa dan lansia meliputi skrining obesitas , hipertensi, Diabetes Melitus, factor risiko stroke, factor risiko panyakit jantung, kanker, Kesehatan jiwa, Talasemia, PPOK, TB, Malaria, Indera pengelihatan/mata, kebugaran, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut serta Pelayanan pengobatan.
Sasaran masalah pelayanan Kesehatan usia dewasa yakni gangguan mental emosional dan depresi pada usia dewasa serta masalah kesehatan reproduksi. Pelayanan usia dewasa meliputi: pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, skrining layak hamil (1x/ tahun), skrining status imunisasi tetanus bagi usia dewasa, pelayanan KB, pelayanan penyakit akibat kerja. Sasaran masalah kesehatan lanjut usia berupa penurunan fungsi dan metabolisme tubuh (PM, PTM, demensia, keterbatasan aktivitas fisik, tingkat ketergantungan).
Klaster 4: Penanggulangan Penyakit Menular
Lingkup klaster pelayanan penanggulangan penyakit menular, meliputi Pencegahan, kewaspadaan dini dan respon (Promosi Kesehatan, Surveilans Kesehatan, Pengendalian Faktor Risiko, Penemuan Kasus, Penanganan Kasus, Imunisasi, Pemberian Obat secara masal, Prioritas Penanggulangan Penyakit Menular) dan Pengawasan Kualitas Lingkungan.
Adapun kegiatan Klaster pelayanan penanggulangan penyakit menular, meliputi upaya pencegahan, Kewaspadaan dini dan respon yang diintegrasikan dengan klaster 2 dan 3 serta didukung dengan laboratorium ; Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mengumpulkan data dan informasi kesehatan dari pasien dan kontak erat serta tempat-tempat yang diduga sumber penularan; pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan, serta monitoring dan evaluasi.
Mekanisme kerja klaster pelayanan penanggulangan penyakit menular, meliputi memantau data PWS, melaporkan Penyakit yang berpotensi KLB ke SKDR, tindak Lanjut: PE, yaitu penelusuran kontak erta , pengendalian factor risiko dan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium, melakukan respon KLB: dengan lintas program dan lintas sektor untuk mencegah kejadian dan perluasan KLB disuatu wilayah.
Lintas Klaster
Lingkup Sistem Pelayanan Lintas Klaster yang ada di UPT Puskesmas Baros meliputi: pelayanan gawat darurat, pelayanan kefarmasian, pelayanan laboratorium dan pelayanan Gigi & Mulut.